Barang/jasa yang akan dikecualikan itu tercantum dalam RUU KUP dan mulai dibahas bersama Komisi XI DPR RI. "Pengurangan dan pengecualian fasilitas PPN akan mulai dirasionalkan. Di mana dari basis keadilan semuanya diberlakukan PPN, namun ada pula yang dikecualikan," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (28/6/2021
Penelitian adalah sebagai salah satu pengadaan barang/jasa pemerintah yang dikecualikan, karena mempunyai karakteristik khusus yang berbeda dengan pengadaan barang/jasa umum lainnya. Pada video ini, Bapak Subarja (Widyaiswara Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan) memberikan pemahaman terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Penelitian.
Biro PBJ Setda Provinsi NTB pada 10 November 2023 lalu, di mana Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ Hari Cahyono, S.Sos.,MM. selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi beserta tim PPID menerima kunjungan tim visitasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik yang dipimpin oleh Korbid Kelembagaan Komisi Informasi
Surat Perintah Kerja (SPK) merupakan bentuk kontrak yang digunakan dalam pengadaan barang/jasa dengan ketentuan sebagai berikut: Pengadaan jasa konsultansi paling banyak Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah). Pengadaan barang/jasa lainnya paling paling sedikit Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan nilai paling banyak Rp200.000.
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang terakhir kali diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam pada 23 Juni 2014 lalu, telah menandatangani Surat Edaran Nomor:SE.9/SESKAB/VI/2014
pada filosofi pengadaan barang dan jasa, tunduk kepada etika dan norma pengadaan barang dan jasa yang berlaku, mengikuti prinsip-prinsip, metode dan proses pengadaan barang dan jasa yang baku (Adrian Sutedi, 2010:3). Pengadaan yang menggunakan penyedia barang dan jasa baik sebagai badan usaha maupun perorangan, pada
. tay9rblrcd.pages.dev/294tay9rblrcd.pages.dev/66tay9rblrcd.pages.dev/396tay9rblrcd.pages.dev/195tay9rblrcd.pages.dev/364tay9rblrcd.pages.dev/40tay9rblrcd.pages.dev/314tay9rblrcd.pages.dev/333tay9rblrcd.pages.dev/129
pengadaan barang dan jasa yang dikecualikan